Tolak Jadi Pengacara untuk Tangani Kasus Dugaan Kerumunan Habib Rizieq, Ini Alasan Hotman Paris

- 17 Desember 2020, 13:36 WIB
Pengacara kondang, Hotman Paris.
Pengacara kondang, Hotman Paris. /Instagram/Instagram @hotmanparisofficial

Penahanan pentolan FPI itu dilakukan setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran prokes yang terjadi dalam kerumunan di Petamburan, 14 November 2020 lalu.

Permintaan  untuk menangani kasus Habib Rizieq kepada pengacara ternama asal Sumatera Utara itu bahkan sempat diunggah melalui akun Instagram Hotman Paris.

Baca Juga: Hadapi Pandemi Covid-19, Plt Mensos: Solidaritas Sosial dan Nasionalisme Akan Menentukan Arah Bangsa

Dalam unggahannya, ia membagikan tangkapan layar dari salah satu permintaan yang ditujukan padanya untuk menjadi pengacara Habib Rizieq.

Orang yang menyebut akun Hotman itu bahkan menanyakan nominal yang harus dibayar agar dapat menjadikan Hotman sebagai pengacara Habib Rizieq.

Selamat pagi pak @hotmanParis, pak kami membutuhkan jasamu untuk Habib Rizieq berapa kami harus bayarnya jasamu pak pls, I will do best for you pak @hotmanParis,” demikian cuitan yang menyebut akun Hotman Paris di Twitter, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Usai Konfirmasi 10 Nakes Positif Covid-19, 6 Puskemas di Makassar Ditutup Sementara

Pengacara yang dikenal sering menangani kasus artis ternama ini mengatakan bahwa ia seringkali mendapatkan direct message dari ratusan orang dengan permintaan yang sama.

Hotman pun mempertanyakan alasan orang-orang tersebut meminta dirinya untuk membantu Habib Rizieq.

Ini salah satu dari ratusan dm ke hotman!! Kenapa minta Hotman?” tulis Hotman Paris.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x