Soroti Masalah Pesangon dalam UU Cipta Kerja, Hotman Paris Siap ke Istana Beri Masukan ke Jokowi

- 12 Oktober 2020, 15:41 WIB
Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.*
Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.* /Instagram/@hotmanparisofficial./

PR DEPOK - Setelah Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin, 5 Oktober 2020, banyak lapisan masyarakat yang mengkritisi dan menolak UU Cipta Kerja.

Bahkan tak sedikit masyarakat yang ahli di bidang hukum ikut mempelajari UU Cipta Kerja yang kontroversional tersebut.

Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea adalah salah satunya yang ikut mempelajari UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Besok ANAK NKRI Bakal Gelar Demo Tolak UU Cipta Kerja, Anies Baswedan Siapkan Pengamanan Ekstra

Beberapa hari setelah pengesahan UU Cipta Kerja dilakukan, Hotman mengunggah di akun Instagram pribadi perihal proses dirinya yang sedang mempelajari draf UU Cipta Kerja.

Dalam unggahannya itu, Hotman Paris mengaku hanya menghabiskan waktu kurang dari satu hari untuk mempelajari draf UU Cipta Kerja yang sangat tebal tersebut.

Selang beberapa hari, Hotman Paris mengunggah kembali tanggapannya terkait UU Cipta Kerja yang sudah ia pelajari.

Sebelum menjelaskan tanggapannya, Hotman meyakinkan bahwa kinerjanya dalam hukum sudah tak perlu diragukan lagi, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Menyayangkan Banyak yang Tak Paham Substansi UU Cipta Kerja, Pakar: Tujuannya Tangkal Gelombang PHK

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x