Atas pernyataan Ridwan Kamil ini, mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, melontarkan tanggapannya.
Ia menilai bahwa pemeriksaan yang dijalani oleh Gubernur Jabar itu bertujuan untuk mencari fakta adanya izin atas keramaian yang terjadi.
Baca Juga: Aksi Demo 1812 Tuntut Bebaskan HRS Digelar Besok, Eks Aktivis 98: Tolong Luhut Segera Temui Anies!
Mil, anda diperiksa krn izin keramaian dan pembubaran keramaian itu adalah kewenangan Pemda. Peneriksaan itu bertujuan mencari fakta apakah ada ijin atau tdk atas keramaian Riziek Sihab. Apakah ada larangan atau teguran, spy fakta hukumnya lengkap. Mahfud diluar ranah itu. Cemen! https://t.co/WGUvBP047W— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) December 17, 2020
“Mil, anda diperiksa krn izin keramaian dan pembubaran keramaian itu adalah kewenangan Pemda. Pemeriksaan itu bertujuan mencari fakta apakah ada ijin atau td atas keramaian Riziek Sihab,” ujar Ferdinand Hutahaean, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Twitter pribadinya.
Ferdinand juga mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan Polda Jabar juga bertujuan untuk mencari tahu tentang ada atau tidaknya teguran atau larangan atas kerumunan tersebut.
“Apakah ada larangan atau teguran, spy fakta hukumnya lengkap,” tulisnya.
Baca Juga: Apresiasi Vaksin Covid-19 Digratiskan, Bamsoet: Tutup Celah Pihak yang Ingin Cari Keuntungan Pribadi
Ia pun menegaskan bahwa Menko Polhukam tidak terlibat dalam kerumunan yang terjadi di beberapa tempat tersebut.
“Mahfud diluar ranah itu. Cemen!” ujarnya.***