PR DEPOK – Pengamat politik, Prof. Dr. Hermawan Sulistyo menyebutkan bahwa kepolisian harus menelusuri adanya anggota dan mantan anggota ormas Front Pembela Islam (FPI) yang terlibat jaringan terorisme.
Menurutnya, hal itu harus dilakukan, sehingga dapat dicegah agar tidak semakin meluas dan bertambah.
“Pemerintah juga harus bisa menelusuri, dan kemudian memotong jalur-jalurnya, termasuk jalur dana,” kata Hermawan dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Baca Juga: Polri Ungkap Tersangka Teroris Zulkarnaen Pelajari Keahlian Militer dan Rakit Bom di Afghanistan
Sebelumnya, Kepala Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme Universitas Indonesia sekaligus Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Mamoto mengatakan ada sekira 37 anggota FPI yang pernah tersangkut kasus terorisme.
Benny menerangkan, mereka tergabung dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Melihat banyaknya anggota dan mantan anggota FPI yang terlibat terorisme, Hermawan mengingatkan pemerintah untuk tidak lengah.
Baca Juga: Dibenci Jadi Dugaan Haikal Hassan Dilaporkan, Sudjiwo Tedjo: Jika Aku Polisi Tak Akan Kuproses Cepat
Ia menilai, pemerintah harus segera melakukan kajian, apakah ormas tersebut masuk jaringan terorisme atau tidak. Apabila terbukti, maka patut dibubarkan.