Agar Pemerintah Tak Lengah, Pengamat Desak Polri Telusuri Kemungkinan Anggota FPI Terlibat Terorisme

- 19 Desember 2020, 15:21 WIB
Ilustrasi Densus 88 Mabes Polri.
Ilustrasi Densus 88 Mabes Polri. /Dok. Tribratanews/

PR DEPOK – Pengamat politik, Prof. Dr. Hermawan Sulistyo menyebutkan bahwa kepolisian harus menelusuri adanya anggota dan mantan anggota ormas Front Pembela Islam (FPI) yang terlibat jaringan terorisme.

Menurutnya, hal itu harus dilakukan, sehingga dapat dicegah agar tidak semakin meluas dan bertambah.

“Pemerintah juga harus bisa menelusuri, dan kemudian memotong jalur-jalurnya, termasuk jalur dana,” kata Hermawan dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Polri Ungkap Tersangka Teroris Zulkarnaen Pelajari Keahlian Militer dan Rakit Bom di Afghanistan

Sebelumnya, Kepala Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme Universitas Indonesia sekaligus Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Mamoto mengatakan ada sekira 37 anggota FPI yang pernah tersangkut kasus terorisme.

Benny menerangkan, mereka tergabung dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Melihat banyaknya anggota dan mantan anggota FPI yang terlibat terorisme, Hermawan mengingatkan pemerintah untuk tidak lengah.

Baca Juga: Dibenci Jadi Dugaan Haikal Hassan Dilaporkan, Sudjiwo Tedjo: Jika Aku Polisi Tak Akan Kuproses Cepat

Ia menilai, pemerintah harus segera melakukan kajian, apakah ormas tersebut masuk jaringan terorisme atau tidak. Apabila terbukti, maka patut dibubarkan.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x