Kurva Covid-19 Belum Turun Juga, Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Buat Aturan Soal Kerumunan

- 19 Desember 2020, 15:50 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. /Antara

PR DEPOK – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengimbau kepala daerah untuk membuat aturan terkait kerumunan di masa pandemi Covid-19.

Tito berharap masyarakat bersungguh-sungguh mematuhi aturan pencegahan penularan Covid-19 dengan menghindari kerumunan itu sehingga melengkapi aturan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak yang sudah ada itu menjadi 4M.

“Yang ada di daerah, tolong, dengan kita lihat grafik kurva Covid-19 yang relatif naik terus, meningkat ini. Belum ada pelatuk turunnya, Maka saya kira ini perlu dibuatkan aturannya,” ucap Tito dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Aksi 1812 Bela Habib Rizieq Dibubarkan Aparat, Rocky Gerung: Covid-19 Dipakai untuk Halangi HAM

Menurutnya, aturan terkait itu meliputi kewajiban memakai masker, termasuk sosialisasi, pembagian, dan penegakan hukumnya.

Selanjutnya yakni prinsip mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Tito menegaskan bahwa prinsip mencuci tangan itu sekarang masih banyak yang belum paham, mengapa harus memakai hand sanitizer.

Baca Juga: Agar Pemerintah Tak Lengah, Pengamat Desak Polri Telusuri Kemungkinan Anggota FPI Terlibat Terorisme

Hand sanitizer harus ada di kantong setiap orang, pegang apa langsung semprot, karena enggak mungkin bawa-bawa baskom (air) sama sabun di mana-mana, ya,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x