PR DEPOK - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian diminta untuk menegur kepala daerah yang tidak mampu memberikan contoh baik dalam penegakan protokol kesehatan penanganan Covid-19.
Adapun permintaan itu dilontarkan langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo saat rapat terbatas mengenai laporan Komite Penanganan Covid-19 dan PEN di Istana Merdeka, Jakarta.
"Saya juga minta kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun,” ujar Joko Widodo, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Baca Juga: Tanggapi Pemanggilan Anies Baswedan, Fadli Zon: Kalau Hendak 'Mempermalukan' Gubernur, Belajarlah!
Tampaknya hal itu dilontarkan Joko Widodo berkaitan dengan Gubernur DKI Jakarta yang diketahui turut hadir pada acara Habib Rizieq yang menimbulkan kerumunan pada Sabtu, 14 November 2020 lalu.
Dalam rapat itu, Joko Widodo mengingatkan daerah-daerah yang telah menerbitkan peraturan daerah mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan agar dijalankan secara konsisten, tegas, dan tidak pandang bulu.
Peraturan daerah mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Baca Juga: Acara Habib Rizieq Jadi Polemik, Effendi Gazali Singgung Kerumunan Pendaftaraan Pilkada Solo
“Dalam hal ini, tugas pemerintah ialah mengambil tindakan hukum di mana ketegasan aparat dalam mendisiplinkan masyarakat untuk patuh kepada protokol kesehatan adalah suatu keharusan,” ujar dia.