Tanggapi Pemanggilan Anies Baswedan, Fadli Zon: Kalau Hendak 'Mempermalukan' Gubernur, Belajarlah!

- 19 November 2020, 00:23 WIB
Anggota DPR RI Fadli Zon.
Anggota DPR RI Fadli Zon. /Instagram/@fadlizon./

PR DEPOK - Beberapa waktu lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima pemanggilan dari pihak kepolisian untuk dimintai klarifikasi.

Adapun klarifikasi itu berkaitan dengan acara yang diselenggarakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu 14 November 2020. 

Diketahui, Habib Rizieq menggelar dua acara sekaligus dalam hari itu yakni pernikahan putrinya bernama Syarifa Najwa Shihab serta peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. 

Baca Juga: Acara Habib Rizieq Jadi Polemik, Effendi Gazali Singgung Kerumunan Pendaftaraan Pilkada Solo

Dalam kedua acara tersebut, Habib Rizieq turut mengundang ribuan massa hingga menimbulkan kerumunan terjadi.

Sementara itu, pemanggilan terhadap Anies Baswedan ini disampaikan oleh pihak Bareskrim Polri melalui Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono.

Merebaknya kabar itu membuat sejumlah pihak turut berkomentar, tak terkecuali Anggota DPR RI Fadli Zon melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Selasa 17 November 2020.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Fadli Zon mengatakan bahwa pemanggilan Anies Baswedan oleh polisi merupakan hal yang tidak wajar. Hal itu justru mengindikasikan semakin jauhnya dari sistem demokrasi.

Baca Juga: Disinggung dr Tirta, Tito Karnavian Klaim Pelanggaran Protokol Kesehatan di Pilkada hanya 2,2 Persen

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x