Baca Juga: 155 Massa Aksi 1812 Bela HRS Ditangkap, Refly Harun: Pak Jokowi Milih-Milih Bertemu Rakyatnya
“Yang ujung-ujungnya nanti adalah pemidanaan dan penjara,” katanya.
Refly menegaskan bahwa hak demokrasi harus dilindungi, sebab itu merupakan hak konstitusional dan hak asasi manusia.
Hak-hak tersebut, kata dia, yakni kebebasan untuk menyampaikan sikap, baik secara lisan maupun tulisan.
Baca Juga: Fadli Zon Minta Kapolda dan Pangdam Jaya Dicopot, Ferdinand Hutahaean: Nampak Gusar dan Gelisah
“Jangan ada upaya untuk membungkam hati nurani, opini, dan pendapat dari warga negara, sepanjang itu disampaikan dalam koridor hukum dan konstitusi yang berlaku,” katanya menegaskan.***