PR DEPOK – Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon menanggapi cuitan Kedutaan Besar (Kedubes) Jerman di Indonesia.
Melalui akun Twitter resminya, Kedubes Jerman menyatakan bahwa selama masa pandemi Covid-19, seluruh negara di dunia wajib mengambil tindakan untuk melindungi kesehatan umum.
Selama krisis #COVID19,semua negara harus mngambil tindakan utk melindungi kesehatan umum, namun ini tdk berarti #HAM spt kebebasan berpendapat&berkumpul dpt ditindas selama pandemi. #HAM bersifat universal & tak dpt ditawar.Demi inilah ???????? dan mitra2nya bergerak #HumanRightsDay pic.twitter.com/tC0EjrPlgt— Kedutaan Jerman (@KedubesJerman) December 10, 2020
“Selama krisis COVID19,semua negara harus mngambil tindakan utk melindungi kesehatan umum,” tulisnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun @KedubesJerman.
Baca Juga: Refly Harun Dilaporkan ke Polisi, Muannas Alaidid: Alhamdulilah, Akhirnya Ada yang Melaporkan
Akan tetapi, Kedubes Jerman juga menyebutkan, meski dalam situasi pandemi, bukan berarti Hak Asasi Manusia (HAM) seperti kebebasan berpendapat dan berkumpul dapat dibungkam.
“Namun ini tdk berarti HAM spt kebebasan berpendapat&berkumpul dpt ditindas selama pandemi,” kata cuitan tersebut.
Kedubes Jerman menekankan bahwa HAM bersifat universal. Maka dari itu, esensinya tak bisa ditawar.
Baca Juga: Isu Terorisme Kembali Mencuat di Tanah Air, Fadli Zon: Makin Lucu Saja, Bagaimana Bangsa Mau Maju?
Baca Juga: Isu Reshuffle Mencuat, Pengamat Sebut PBB Berpeluang Masuk Kabinet Pemerintahan Jokowi-Ma'aruf Amin