Ungkap Kasus Penembakan Laskar FPI Dibawa ke Komisi HAM PBB, Rachland Nashidik: Bisa, Asal Ada Bukti

- 21 Desember 2020, 07:58 WIB
Politisi Partai Demokrasi, Rachland Nashidik.
Politisi Partai Demokrasi, Rachland Nashidik. /Facebook/Rachland Nashidik

Ia menjelaskan, sidang Komisi HAM PBB di Jenewa juga tidak menerima individual complaint.

Ini adalah sidang untuk menerima laporan pemenuhan HAM dari masing-masing negara anggota,” ujar Rachland.

Baca Juga: Isu Terorisme Kembali Mencuat di Tanah Air, Fadli Zon: Makin Lucu Saja, Bagaimana Bangsa Mau Maju?

Menurut keterangannya, peserta dari sidang tersebut adalah negara-negara. Namun demikian, di sini dikenal mekanisme "intervention".

Mekanisme "intervention", yaitu laporan pembanding pada laporan negara, diberikan oleh sidang Komisi HAM PBB kepada Non-Governmental Organization yang sudah memiliki akreditasi sebagai mitra-PBB. Amnesty International adalah salah satunya,” tuturnya.

Rachland menuturkan bahwa Office of the High Commissioner for Human Rights adalah peserta sidang Komisi HAM PBB.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Senin, 21 Desember 2020: Scorpio, Sebaiknya Dengarkan Perkataan Orang Lain

Jadi, kata dia, apabila laporan penyiksaan disampaikan pada sidang tersebut, maka akan menarik perhatian High Commissioner.

Bila sidang diyakinkan RI melanggar Konvensi Anti-Penyiksaan, bisa dibuat penyelidikan,” katanya.

Ia menerangkan, prosesnya tidak mudah dan panjang, lantaran negara-negara lain harus menyetujui inisiatif penyelidikan yang biasanya ditugaskan pada Special Rapporteur PBB.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x