Muslim AS Desak Jokowi Usut Tewasnya 6 Laskar FPI, Refly: tak Mungkin Lepas Perhatian Internasional

- 20 Desember 2020, 10:30 WIB
Kolase potret Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun (kanan).
Kolase potret Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun (kanan). /Dok. Humas Sekretariat Kabinet dan tangkapan layar YouTube Refly Harun./

PR DEPOK – Pakar hukum tata negara, Refly Harun mengemukakan pendapatnya mengenai pemberitaan internasional.

Berita tersebut mengatakan bahwa umat Muslim di Amerika Serikat mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan kasus penembakan 6 laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 lalu.

Melalui kanal YouTube Refly Harun, ia mengatakan bahwa internet merupakan dunia tanpa batas.

Baca Juga: Pesan Refly Harun ke Jokowi: Perlu Dengarkan Kritikan dari Oposisi Guna Evaluasi Kinerja Pemerintah

Menurutnya, hal yang lumrah ketika masyarakat internasional mengetahui isu yang sedang terjadi di seluruh dunia.

“Bagaimanapun ini kan dunia internet, dunia tanpa batas. Semua orang bisa mengikuti perkembangan-perkembangan yang terjadi detik demi detik,” kata Refly seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Minggu, 20 Desember 2020.

Oleh sebab itu, ia menilai bahwa tidak mungkin masyarakat mengisolasi serta melepaskan diri dari perhatian internasional, dan menganggap seolah-olah ini hanyalah urusan dalam negeri.

Baca Juga: Amien Rais Minta Jokowi Mundur, Refly: Boleh Saja, yang Tidak Bisa Berontak Gunakan Kekuatan Senjata

“Kenapa? Karena kalau dimensinya adalah pelanggaran HAM, maka ada pihak-pihak lain yang berkepentingan dan Indonesia tidak bisa mengeklaim bahwa ini adalah urusan domestik,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x