Baca Juga: PA 212 Laporkan Pembubaran Aksi 1812 ke Komisi III, Ferdinand Hutahaean: Kenapa Gak Adukan ke Tuhan?
“Publik bisa jadi akan menyimpan ini sebagai memori yang buruk,” tutur Refly.
Kemudian, Refly menegaskan bahwa jauh lebih baik apabila kasus tersebut dituntaskan dan diselesaikan.
“Kalau memang benar, tidak perlu takut,” ucapnya menambahkan.
Ia menjelaskan, kalau memang ada pihak yang terbukti melakukan sebuah pelanggaran HAM berat, maka hal itu akan membuat kekuasaan menggunakan tangan-tangan besinya untuk membungkam.
Baca Juga: 155 Massa Aksi 1812 Bela HRS Ditangkap, Refly Harun: Pak Jokowi Milih-Milih Bertemu Rakyatnya
Lebih lanjut, Refly berharap tidak ada korban lagi dalam kasus tersebut dan semuanya bisa diselesaikan secara baik.
“Yang bertanggung jawab harus dihukum dan 6 orang korban yang sudah tewas mendapatkan keadilannya agar mereka tidak lagi menuntut di akhirat kelak,” katanya.***