Kabar Buruk dari Kartu Prakerja Gelombang 12, Jangan Berharap Jadi Peserta Jika Telah Lakukan Ini

- 23 Desember 2020, 11:05 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 12.
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 12. /ANTARA/Aditya Pradana Putra

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 resmi ditutup pada 4 November 2020 lalu, para pendaftar tinggal mengecek status pengumuman pada laman prakerja.go.id.

Seperti diketahui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyediakan kuota bagi 400.000 peserta.

Baca Juga: Baru Dilantik Jadi Menteri Sosial, Tri Rismaharini Sudah Diingatkan Hal Penting Ini

Kuota itu berasal dari peserta gelombang 1 hingga 10 yang dicabut karena tidak memenuhi syarat dan gagal.

Pemerintah telah membuka program Kartu Prakerja ini mulai dari bulan April 2020, seperti diberitakan Fix Indonesia pada artikel 'Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Ketahui Syarat dan Cara Daftar Agar Lolos Seleksi'.

Tujuan utamanya untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan membantu masyarakat Indonesia atas ketidakpastian ekonomi akibat Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ucap Alhamdulillah dan Innalillahi Terpilih Jadi Menag, Gus Yaqut: Saya Akan Lakukan yang Terbaik

Anggaran yang diberikan pemerintah untuk program Kartu Prakerja ini senilai Rp20 triliun.

Nantinya, peserta yang lolos dan dinyatakan sebagai peserta aktif akan diberikan dana insentif senilai Rp600 ribu selama 4 kali pembayaran, sehingga total yang didapatkan Rp2,4 juta.

Meski Kartu Prakerja gelombang 11 adalah gelombang terakhir ditahun 2020, Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari mengatakan bahwa pembukaan program kartu Prakerja gelombang 12 akan segera dibuka di tahun 2021 mendatang.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x