Kabar Buruk dari Kartu Prakerja Gelombang 12, Jangan Berharap Jadi Peserta Jika Telah Lakukan Ini

- 23 Desember 2020, 11:05 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 12.
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 12. /ANTARA/Aditya Pradana Putra

- Bukan merupakan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemsos)

- Bukan merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Bagi Anda yang akan daftar Kartu Prakerja gelombang 12, dan sudah memenuhi persyaratan, Anda bisa masuk ke link ini dan simak cara daftarnya berikut ini.

Baca Juga: Cara Dapatkan Bantuan BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Cair Jika Punya 6 Syarat Ini

1. Buka prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer anda

2. Siapkan nomor KTP serta NIK anda

3. Masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

Baca Juga: Tuding Fachrul Razi Tak Paham Urusan Keagamaan, Guntur Romli: Berlindung di Bawah Nama Habib Luthfi

5. Klik “Gabung” pada gelombang 12 yang sedang dibuka
Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang 12 melalui SMS

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x