Diketahui sebelumnya, pengangkatan enam menteri baru oleh Presiden Jokowi dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden No 133/P tahun 2020 tentang Pengisian dan Penggantian Beberapa Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Tahun 2019-2024 tertanggal 23 Desember 2020.***