Sebut Fadli Zon dan KontraS Ambil Alih Investigas Komnas HAM, Muannas: Edan Tarik Kesimpulan Sendiri

- 29 Desember 2020, 14:09 WIB
Kolase potret Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid (kiri) dan politisi Partai Gerindra Fadli Zon (kanan).
Kolase potret Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid (kiri) dan politisi Partai Gerindra Fadli Zon (kanan). /Twitter @muannas_alaidid dan YouTube Fadli Zon Official/

PR DEPOK – Sebelumnya, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Fatia Maulidiyanti menyatakan bahwa penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Fatia juga menyebut bahwa insiden penembakan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 itu memiliki unsur kesewenang-wenangan dari kepolisian.

Pernyataan tersebut disepakati oleh politisi Partai Gerindra, Fadli Zon melalui video yang ia unggah di kanal YouTube Fadli Zon Official.

Baca Juga: Telah Dibuktikan Akurat dan Aman, Alat Skrining Covid-19 GeNose Dapat Izin Edar dari Kemenkes

“Saya termasuk yang menyatakan bahwa peristiwa itu adalah pelanggaran hak asasi manusia, karena telah menghilangkan nyawa 6 orang anak-anak muda Indonesia,” tuturnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa masyarakat menginginkan agar tim gabungan pencari fakta (TPF) segera dibentuk.

Hal itu diperlukan agar peristiwa tersebut ditangani oleh satu lembaga atau TPF independen yang transparan dan akuntabel di mata publik.

Baca Juga: Haikal Hassan Ditanya Bukti Mimpi, Faizal Assegaf: Mungkin Sedang Kembangkan Investigasi Alam Gaib

Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid kembali menyoroti pernyataan Fadli tersebut melalui akun Twitter @muannas_alaidid.

Menurutnya, apa yang dilakukan Fadli dan KontraS tidak masuk akal karena secara tidak langsung mengambil alih investigasi yang tengah dijalankan oleh Komnas HAM.

Haha edan bener kalian ini ambil alih investigasi komnas ham tarik kesimpulan sendiri,” tulisnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Selasa, 29 Desember 2020.

Baca Juga: Alhamdulillah! THR dan Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Tahun 2021 Dibayar Penuh Tanpa Ada Potongan

Ia menilai, Fadli dan KontraS terlalu cepat mengambil kesimpulan karena tidak terlibat secara langsung dalam pemeriksaan.

Sedang mrk gak ikut periksa saksi dr keluarga, minta keterangan polri, cek barang bukti tkp, apalagi liat rekaman cctv,” ucap Muannas.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x