“Saya berharap penegak hukum tidak entertaining, tidak melakukan ‘akrobat’ pemeriksaan hukum. Bahkan barangkali saya berharap tadinya mereka memarahi pada pelapor yang mempermasalahkan hal yang tidak-tidak,” kata dia.
Pria berusia 50 tahun ini mengaku dirinya heran ketika terdapat sebuah mimpi yang dilaporkan.
Baca Juga: Haikal Hassan Ditanya Bukti Mimpi, Faizal Assegaf: Mungkin Sedang Kembangkan Investigasi Alam Gaib
“Padahal, tidak ada tindak pidana ketika orang bermimpi dan menceritakan mimpinya. Masalahnya itu tinggal si pendengar, mau percaya atau tidak,” ucapnya.
Selain itu, Refly juga tidak melihat ada motif untuk memusuhi negara dalam kasus tersebut.
“Motifnya jelas, yakni untuk menghibur keluarga (laskar FPI) yang baru saja ditinggalkan. Coba kita bayangkan,” kata Refly.
***