Kabar Baik, Dana Bantuan Sosial dari Kemensos Akan Kembali Disalurkan Awal Januari 2021

- 29 Desember 2020, 15:46 WIB
Ilustrasi dana bantuan.
Ilustrasi dana bantuan. /Foto: Pixabay/Ekoanug/Pixabay/Ekoanug

PR DEPOK – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini telah memaparkan penjelasan mengenai program bantuan sosial (bansos) 2021.

Mensos Risma menyampaikan, bahwa program bansos akan kembali disalurkan mulai 4 Januari 2021 mendatang.

Hal ini disampaikannya melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, pada Selasa, 29 Desember 2020.

Baca Juga: Sinopsis Amazing Spider-Man 2, Kembalinya Spiderman Menghadapi Musuh-musuh Mutan dari Oscorp

“PT Pos akan menyalurkannya kurang lebih mulai tanggal 4 Januari 2021. Kita berharap satu minggu ini bisa keluar di seluruh Indonesia. Tapi memang ada yang khusus, seperti di Papua yang mungkin mekanismenya agak sedikit berbeda,” ujar Mensos Risma, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Dalam keterangannya, Mensos Risma memaparkan tiga program bansos, yakni program sembako, program bantuan sosial tunai (BST), serta Program Keluarga Harapan (PKH).

Mensos Risma menjelaskan, bahwa pada penerima program sembako, tidak lagi akan diberikan bantuan dalam bentuk barang.

Baca Juga: Sebut Ada Gejala Lapor-melapor dalam Kasus HH, Refly Harun: Oposisi Harus Dihormati, Jangan Dihabisi

Namun, akan diberikan bantuan berupa uang sebesar Rp200 ribu per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Penerima program sembako tahun 2021 adalah 18,8 juta penerima, dan akan diberikan Rp200.000 per bulan. Itu akan diberikan mulai Januari sampai dengan Desember 2021,” tutur Risma.

Sama seperti sebelumnya, untuk mendapatkan program sembako, masyarakat harus mendaftarkan diri sebagai peserta KPM.

Baca Juga: Kini Berstatus Tersangka, Komentar Gisel pada Wanita dalam Video 19 Detik: Itu Cewek Mulus Banget

Kemudian, Mensos Risma turut menjelaskan terkait program bantuan sosial tunai (BST). Dia menjelaskan, bahwa pada 2021, penerima program BST ditargetkan mencapai 10 juta penerima, dengan nilai bantuan sebesar Rp300.000.

Sama seperti program sembako, nantinya bantuan penerima BST juga akan langsung disalurkan oleh PT Pos, dan akan diberikan selama 4 bulan.

“Program BST tahun 2021, penerimanya itu 10 juta, termasuk di jabodetabek. Kemudian penyalurnya PT Pos. Untuk indeks bantuan per bulannya adalah Rp300.000 per penerima manfaat. Itu diberikan oleh pemerintah mulai Januari sampai April, selama empat bulan. Jadi tidak utuh selama 1 tahun seperti program PKH,” ujar Mensos Risma.

Baca Juga: Masih Berstatus Istri Sah Gading Marten, Gisel Akui Video Syur Dibuat di Medan Tahun 2017

Untuk Program Keluarga Harapan (PKH) 2021, pemerintah akan menyalurkannya kepada 10 juta penerima melalui i Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara), yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Tabungan Negara (BTN).

“Untuk tahun 2021, 10 juta penerima manfaat. Penyalurnya Himbara (Bank). Itu penggunaannya untuk ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia,” ujar Mensos Risma.

Bantuan PKH ini nantinya akan diberikan selama 1 tahun dalam 3 tahap per 3 bulan.

Baca Juga: Gisel Akui Dirinya Adalah Pemeran dalam Video 19 Detik, Polisi: Status GA Sebagai Tersangka

“Ini akan diberikan selama tiga bulan sekali. Tahap pertama Januari, tahap kedua April, tahap ketiga Juli, tahap keempat Oktober,” tutur Mensos Risma.

Mensos Risma juga turut mengingatkan kepada penerima bantuan agar tidak menggunakan dana bantuan yang didapat untuk membeli rokok.

Sebab, menurutnya hal itu nantinya akan menimbulkan masalah baru bagi penerima bantuan.

Baca Juga: Heran Babe Haikal Ditanyai Bukti Bermimpi, Refly Harun: yang Bermasalah adalah Orang yang Melaporkan

“Kita berharap sekali lagi, karena itu akan berpengaruh terhadap rencana-rencana yang sudah dilakukan oleh pemerintah. Jangan karena beli rokok, kemudian menjadi sakit,” ujar Mensos Risma.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah