Beri Dukungan, Bamsoet Minta Pemprov Jakarta Lakukan Hal Ini Jika Kebijakan Rem Darurat Diterapkan

- 29 Desember 2020, 20:58 WIB
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet).
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet). /ANTARA.

PR DEPOK - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menuturkan bahwa pihaknya bukan tidak mungkin kembali menerapkan kebijakan rem darurat di DKI Jakarta.

Ariza demikian panggilannya mengatakan bahwa kebijakan rem darurat itu diterapkan apabila DKI Jakarta alami lonjakan kasus positif Covid-19.

"Kalau nanti memang sudah melebihi dari standar terkait R0 (angka reproduksi atau potensi penularan dari penyakit Covid-19), kasus aktif dan lain-lain, bisa saja 'emergeny break' ditarik kembali," ujar dia di Balai Kota Jakarta.

Baca Juga: Jadi Tersangka Bersama Gisel, Ini Sosok MYD yang Disebut Polisi Bernama Michael Yukinobu Defretes

Tampaknya opsi penerapan kembali kebijak rem darurat itu pun mendapatkan dukungan dari Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet).

Bentuk dukungan tersebut disampaikan Bamsoet melalui keterangan resminya di Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.

"Saya mendukung kebijakan yang akan diambil Pemprov DKI Jakarta yang kembali melakukan rem darurat di wilayahnya dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi, politik, sosial, dan budaya dengan harapan kebijakan yang diambil nantinya mampu menekan jumlah lonjakan kasus Covid-19," katanya dikutip Pikiranrakyat- Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Masih Berstatus Istri Sah Gading Marten, Gisel Akui Video Syur Dibuat di Medan Tahun 2017

Lebih lanjut, Bamsoet meminta Pemprov DKI Jakarta bersinergi dengan pemda lainnya, khususnya daerah penyangga ibu kota seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x