Unggah Video Said Didu, Habib Husin: Ganas di Medsos Kalau Sudah Dilaporkan Minta Maaf

- 31 Desember 2020, 20:20 WIB
Habib Husin Alwi Shihab.
Habib Husin Alwi Shihab. /Instagram.com/@husinshihab

PR DEPOK – Ketua Cyber Indonesia, Habib Husin Shahab mengunggah sebuah video permintaan maaf Muhammad Said Didu atas cuitannya yang dianggap telah menyindir Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.

Permintaan maaf Said Didu, disampaikannya di depan sejumlah pimpinan dan petinggi Gerakan Pemuda (GP) Ansor.

“Atas nama pribadi, saya ingin menyampaikan maaf, atas kesalahan cuitan saya beberapa hari lalu, yang menanggapi salah satu pendapat orang lain,” kata Said Didu dalam video yang diunggah Habib Husin pada 31 Desember 2020.

Baca Juga: Akui Sering Dibully FPI, Burhanuddin Muhtadi: Tapi Larangan Aktivitas Bukan Langkah yang Tepat

Dalam video berdurasi 2.18 detik itu, Said Didu juga mengatakan bahwa dirinya menyadari bahwa cuitannya beberapa hari lalu adalah salah dan karenanya dirinya memutuskan untuk menyampaikan permemintaan maaf secara terbuka.

“Atas kesalahan itu, beberapa jam kemudian, saya menyadari bahwa cuitan saya salah. Lantas, beberapa jam kemudian, saya harus meminta maaf secara terbuka,” katanya.

Menanggapi permintaan maaf Said itu, Habib Husin menyebut bahwa Said Didu yang menurutnya ‘ganas’ di media sosial justru meminta maaf ketika telah dilaporkan.

Baca Juga: Samakan Oknum FPI dengan Kader Parpol yang Korupsi, Refly Harun: Kita tak Bahas Bubarkan Partai

Habib Husin mengatakan bahwa Said Didu beruntung lantaran Gus Yaqut merupakan orang yang pemaaf.

“Ganas di medsos kalau uda dilaporkan minta maaf, untung @Ansor_Satu pemaaf,” tulis Habib Husin sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @HusinShihab pada 31 Desember 2020.

Menurutnya laporan dari Ketua PAC Ansor Jagarkarsa, Wawan merupakan delik umum, dan meski laporan polisi (LP) telah dicabut, proses hukum terhadap Said Didu bisa terus berlanjut.

Baca Juga: Penahanan Rizieq Shihab Diperpanjang Penyidik Polda Metro Hingga 9 Februari 2021

“Laporan ustad Wawan itu delik umum, LP dicabut pun proses hukum bisa trs berlanjut,” kata Habib Husin melalui cuitan yang sama.

Selain itu Habib Husin menyebut bahwa dirinya tidak yakin Said Didu akan insyaf jika tidak diberi efek jera.

Pada cuitan itu, Habib Husin kemudian menambahkan jika saat ini Said Didu tidak dihukum, maka hukum alam nanti akan menjeratnya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 31 Desember, Andin Dapat Hadiah Bunga, Siapa yang Memberikannnya?

“Saya gak yakin klu gak dikasih efek jera, SD akan insyaf. Gak dihukum skr tapi nanti hukum alam yg akan menjerat,” tulis Habib Husin bersamaan dengan video permintaan maaf Said Didu yang diunggahnya.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x