Kemenkes Mulai Kirim SMS Blast Bagi Para Penerima Vaksin Covid-19

- 1 Januari 2021, 12:41 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Menkes Budi Gunadi Sadikin. /Dok.Humas Kemenkes/

''Sasaran dari SMS Blast ini adalah masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19,'' kata Menkes Budi Gunadi sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Setkab RI pada Jumat, 1 Desember 2020.

Menkes Budi juga menegaskan bahwa bagi masyarakat yang menerima SMS tersebut maka wajib mengikuti program vaksinasi Covid-19 sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Baca Juga: FPI Deklarasikan Nama Baru, Refrizal PKS: Selamat dan Sukses, Umat Islam Bersatu tak Bisa Dikalahkan

"Masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui Short Message Service (SMS) Blast wajib mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Namun, pemerintah juga memberikan pengechalian bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin Covid-19 sesuai dengan indikasi vaksin Covid-19 yang tersedia.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Setkab RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x