“Salah satunya permasalahan kedaulatan di Papua, kok gak pernah disinggung setegas pada FPI, harus nya tuh jadi fokus,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI) ditetapkan sebagai ormas terlarang oleh pemerintah.
Baca Juga: Hendak Cuci Tangan di Sungai, Seorang Nenek Diterkam Buaya hingga Tangannya Putus dan Patah Tulang
Larangan ini disampaikan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD, yang didampingi 6 pejabat tinggi kementerian dan lembaga.
Dalam penetapan FPI sebagai ormas terlarang tersebut, pemerintah menegaskan tidak akan memberikan izin untuk kegiatan atau aktivitas apapun yang dilakukan oleh ormas yang didirikan oleh Habib Rizieq tersebut.***