Namanya New Old Order alias Orde Lama Baru. https://t.co/JoIO0Fgd4u— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) January 3, 2021
Seperti diketahui, Fadli Zon merupakan salah satu orang yang vokal dengan ketidaksetujuannya terhadap pembubaran ormas baru-baru ini.
Sebelumnya, politisi Partai Gerindra ini juga mengkalrifikasi soal Gerindra yang mendukung pembubaran ormas oleh pemerintah.
Baca Juga: Sebut PKS Bisa Dibinasakan, Teddy Gusnaidi: Orang-orang Partai Ini Lucu, Seenaknya Salahkan Negara!
Fadli Zon menyatakan bahwa tidak ada keputusan dari partai Gerindra yang mendukung pembubaran organisasi tanpa pengadilan.
Menurutnya sebagai negara hukum segala sesuatunya harus tetap menjunjung konstitusi dan Undang-Undang.
"Tidak ada keputusan @gerindra mendukung pembubaran organisasi tanpa proses pengadilan. Sbg negara hukum tetap harus menjunjung tinggi konstitusi n UU" ujar Fadli Zon melalui cuitan yang diunggahnya pada 2 Januari 2021.***