Soal Drone Bawah Laut yang Ditemukan Perairan Selayar, Kemenhan Akhirnya Buka Suara

- 4 Januari 2021, 21:00 WIB
Ilustrasi perairan.
Ilustrasi perairan. /Pixabay

PR DEPOK - Belum lama ini telah ditemukan sebuah benda asing yang diduga pesawat nirawak atau drone bawah laut yang telah memasuki perairan Indonesia.

Seperti diketahui, benda asing yang diduga drone tersebut ditemukan oleh nelayan di Perairan Selayar, Sulawesi Selatan di penghujung Desember 2020 lalu.

Benda yang diduga drone bawah laut tersebut kini telah diamankan di Pangkalan TNI Angkatan Laut di Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Hamdan Zoelva Sebut FPI Bukan Ormas Terlarang seperti PKI, Fadli Zon: Bagaimana Pak Mahfud?

Terkait hal tersebut, pihak Kementerian Pertahanan (Kemenhan) melalui Jubir Menhan, Dahnil Anzar Simanjutak akhirnya buka suara melalui keterangan resminya pada Senin, 4 Januari 2021.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Dahnil mengapresiasi pihak TNI yang tanggap menangani temuan dugaan drone bawah laut.

Kemenhan juga, kata Dahnil, meminta kepada masyarakat agar tidak berpolemik terkait penemuan benda asing di Perairan Selayar tersebut.

"Kemenhan dan Mabes TNI, khususnya Angkatan Laut pasti akan menangani permasalahan (temuan drone) tersebut," kata Dahnil.

Baca Juga: BEM UI Desak Negara Cabut SKB Pembubaran FPI: Jangan Lakukan Cara Represif dan Sewenang-Wenang!

Lebih lanjut, dia menuturkan saat ini TNI Angkatan Laut sudah menyatakan bahwa drone yang ditemukan tersebut adalah Sea Glider.

Sebagai informasi, drone jenis Sea Glider ini diketahui biasa digunakan untuk survei data oseanografi.

"Untuk lebih rinci, pihak TNI Angkatan Laut melalui Pusat Hidrografi dan Oseanografi akan menyelidiki lebih lanjut drone tersebut," ucapnya menambahkan.

Di tempat terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan belum bisa mengunkap pemilik drone bawah air atau Sea Glider itu.

Baca Juga: Kemendikbud Tegaskan Pembelajaran Semester Genap pada Januari 2021 Mengacu SKB 4 Menteri

"Saya tidak bisa menentukan siapa pemiliknya, karena datanya maupun tulisan (nama perusahaan atau negara pembuat) di luarnya ini tidak ada," kata dia menjelaskan.

TNI Angkatan Laut, kata Yudo, akan melakukan penelitian lebih lanjut terkait Sea Glider ini bersama Kementerian Riset dan Badan Pengkajian dan Penerangan Teknologi (BPPT).

"Nanti kita akan teliti lebih dalam lagi di Pushidrosal dan kita koordinasikan dengan Kemristek dan BPPT. Sehingga kita bisa meneliti lebih dalam alat tersebut," ucapnya mengakhiri.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah