Aneh Polri Larang Semua Kegiatan Front Persatuan Islam, Refly: Gak Bisa Aparat Ujug-ujug Bubarkan!

- 7 Januari 2021, 14:13 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun yang mengomentari ancaman Polri terhadap Front Persatuan Islam.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun yang mengomentari ancaman Polri terhadap Front Persatuan Islam. /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso.

“Jadi tidak bisa aparat kepolisian ujug-ujug membubarkan sebuah kegiatan ormas walaupun ormas itu belum mendaftar di Kementerian Dalam Negeri. Kenapa? Ya kalau begitu artinya seperti telur dan ayam, mendaftar dulu atau cek pasar dulu,” ucap dia.

Padahal, lanjut Refly, ormas ataupun partai politik yang baik harus didukung dari bawah dan dilengkapi legalisasinya hanya jika dibutuhkan.

***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah