Daftar Rumah Sakit Swasta yang Membuka Pendaftaran Vaksinasi Covid-19

- 7 Januari 2021, 15:50 WIB
Ilustrasi vaksinasi covid-19.
Ilustrasi vaksinasi covid-19. /pixabay.com/whitesession

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyampaikan bahwa vaksinasi Covid-19 akan dilaksanakan mulai 13 Januari 2021.

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 akan dilakukan dalam 4 tahap atau periode, dalam rentang waktu Januari 2021 hingga Maret 2022.

Untuk tahap 1 dan 2, vaksinasi akan dilaksanakan mulai Januari-April 2021. Sedangkan, untuk tahap 3 dan 4, akan dilaksanakan mulai April 2021 sampai Maret 2022.

Baca Juga: Sebut 'Pencitraan' Risma Mirip Jokowi 10 Tahun Lalu, Rocky Gerung: Satu Kabinet Lagi Ketawa Itu

Sebelumnya, Kemenkes secara serentak telah mengirimkan Short Message Service (SMS) Blast kepada masyarakat yang akan menerima vaksin Covid-19 yang telah terdaftar terhitung mulai Kamis, 31 Desember 2020 lalu.

Hal tersebut sesuai dengan tata cara pelaksanaan vaksinasi yang telah dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Disease 2019 (Covid-19).

Selain melalui SMS, masyarakat juga bisa melakukan pendaftaran vaksinasi Covid-19 di sejumlah rumah sakit swasta di Indonesia yang telah mengumumkan pembukaan pendaftaran vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Jokowi Sebut Ekonomi Indonesia akan Tumbuh di 2021, Rocky Gerung: Itu Namanya Ngigau Depan Akademisi

Berikut ini daftar rumah sakit swasta yang membuka pendaftaran vaksinasi Covid-19, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.

1. Rumah Sakit Universitas Islam Indonesia (RS UII)

Masyarakat dapat melakukan pendaftaran pemberian vaksinasi Covid-19 melalui form WhatsApp sesuai dengan yang diunggah di media sosial RS UII untuk registrasi.

Akan tetapi, sejak tanggal 14 Desember 2020, RS UII telah menutup pendaftaran vaksinasi covid-19 lantaran kuotanya telah penuh. Hingga saat ini, belum ada lagi informasi resmi dari RS UII terkait pembukaan kembali pendaftaran vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Aneh Polri Larang Semua Kegiatan Front Persatuan Islam, Refly: Gak Bisa Aparat Ujug-ujug Bubarkan!

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa menghubungi call center RS UII ke nomor (0274) 2812-999, atau melalui email ke [email protected].

2. Rumah Sakit Umum Bunda Jakarta

Rumah Sakit Umum (RSU) Bunda Jakarta telah membuka registrasi untuk vaksinasi Covid-19. Pendaftaran vaksinasi covid-19 ini dapat dilakukan di RS Bunda Group yang tersebar di berbagai daerah.

Antara lain, RSU Bunda Jakarta, RSU Bunda Margonda, RSU Bunda BMC Padang, RSIA Bunda Jakarta, RSIA Citra Ananda, BIC Vida Bekasi, dan BIC Pacific Place.

Baca Juga: Jadwal Vaksinasi Covid-19 Beserta Target Penerimanya, Digelar Mulai Januari 2021 hingga Maret 2022

Jika membutuhkan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi call center RS Bunda Jakarta ke nomor 1-500-799, atau melalui email ke [email protected]

3. Primaya Hospital

Dalam website resminya, Primaya Hospital mengumumkan telah membuka pendaftaran vaksinasi Covid-19 yang dapat dilakukan di seluruh cabang rumah sakit.

Primaya Hospital membuka vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat melalui formulir elektronik yang bisa diakses melalui link primayahospital.com/vaksin-covid-19/.

Baca Juga: Menko Airlangga: PSBB Hanya di Wilayah Risiko Tinggi Penyebaran Covid-19, Bukan Seluruh Jawa-Bali

Untuk informasi lebih lanjut, bisa menghubungi call center Primaya Hospital ke nomor 021-4201515 (cabang Jakarta Pusat), 021-55758888 (cabang Tangerang), 021-8868888 (cabang Bekasi Barat), 021-82679999 (cabang Bekasi Timur), 021-88892000 (cabang Bekasi Utara), 0267-8417000 (cabang Karawang), 0411-454567 (cabang Makassar), 0813-4045-1439 (cabang Luwu Timur), serta 0536-4279888 (cabang Palangkaraya).

Sementara itu, Kemenkes memastikan vaksinasi Covid-19 untuk seluruh masyarakat Indonesia gratis tanpa persyaratan apa pun. Hal ini menindaklanjuti keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pemerintah menargetkan 107 juta orang divaksinasi Covid-19 dengan rentang usia 18-59 tahun, dimana tenaga kesehatan dan pelayan publik menjadi prioritas.

Baca Juga: Fadli Zon 'Terciduk' Sukai Konten Dewasa, Dewi Tanjung: Nyai Pikir Mati Rasa, Ternyata Doyan Juga

Pemerintah saat ini masih menunggu terbitnya izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah