Reaksi Setelah Suntik Vaksin Covid-19 Serta Cara Mengatasinya

- 7 Januari 2021, 15:56 WIB
Ilustrasi suntik vaksin Covid-19
Ilustrasi suntik vaksin Covid-19 /Freepik

PR DEPOK – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara resmi mengumumkan akan melaksanakan vaksinasi Covid-19 mulai 13 Januari 2021.

Dalam pelaksanaannya, vaksinasi Covid-19 akan dilakukan dalam 4 tahap, dengan rentang waktu mulai Januari 2021, hingga Maret 2022.

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap 1 dan 2, dilaksanakan mulai Januari-April 2021. Sedangkan, untuk vaksinasi Covid-19 tahap 3 dan 4, akan dilaksanakan mulai April 2021 sampai Maret 2022.

Baca Juga: Daftar Rumah Sakit Swasta yang Membuka Pendaftaran Vaksinasi Covid-19

Sesuai petunjuk teknis (juknis) resmi pelaksanaan Covid-19 dari Kemenkes, masyarakat yang baru saja disuntik vaksin Covid-19 disarankan untuk tidak langsung pulang ke rumah atau beraktivitas.

Masyarakat disarankan untuk menunggu terlebih dahulu di fasilitas kesehatan, usai divaksinasi, selama minimal 30 menit.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kasus KIPI. KIPI atau kejadian ikutan pasca imunisasi adalah suatu kejadian medis yang diduga berhubungan dengan vaksinasi. Misalnya, efek samping yang timbul usai pasien disuntik vaksin Corona.

Baca Juga: Sebut 'Pencitraan' Risma Mirip Jokowi 10 Tahun Lalu, Rocky Gerung: Satu Kabinet Lagi Ketawa Itu

"Untuk mengantisipasi terjadinya kasus KIPI yang serius maka sasaran diminta untuk tetap tinggal di tempat pelayanan vaksinasi selama 30 menit sesudah vaksinasi dan petugas harus tetap berada di tempat pelayanan minimal 30 menit setelah sasaran terakhir divaksinasi," demikian tertulis dalam petunjuk teknis dari Kemenkes RI, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.

Dalam juknis tersebut juga dijelaskan bahwa vaksin Covid-19 secara umum tidak menimbulkan efek samping, Namun apabila terjadi, biasanya hanya reaksi ringan.

Reaksi yang mungkin terjadi setelah vaksinasi Covid-19 hampir sama dengan vaksinasi yang lain. Di antaranya sebagai berikut.

Baca Juga: Jokowi Sebut Ekonomi Indonesia akan Tumbuh di 2021, Rocky Gerung: Itu Namanya Ngigau Depan Akademisi

1. Reaksi Lokal

Seperti nyeri, kemerahan, bengkak pada tempat suntikan, dan reaksi lokal lain yang berat, misalnya, selulitis.

2. Reaksi sistemik

Seperti demam, nyeri otot seluruh tubuh (myalgia), nyeri sendi (arthralgia), badan lemas, dan sakit kepala.

Baca Juga: Aneh Polri Larang Semua Kegiatan Front Persatuan Islam, Refly: Gak Bisa Aparat Ujug-ujug Bubarkan!

3. Reaksi Lain

Seperti reaksi alergi,misalnya, urtikaria, reaksi anafilaksis, dan syncope (pingsan).

Cara Menangani Reaksi Pasca Vaksinasi Covid-19

Dalam juknis dijelaskan, bahwa untuk reaksi ringan lokal seperti nyeri, bengkak dan kemerahan pada tempat suntikan, petugas kesehatan dapat menganjurkan penerima vaksin untuk melakukan kompres dingin pada lokasi tersebut dan meminum obat paracetamol sesuai dosis.

Baca Juga: Jadwal Vaksinasi Covid-19 Beserta Target Penerimanya, Digelar Mulai Januari 2021 hingga Maret 2022

Untuk reaksi ringan sistemik seperti demam dan malaise, petugas kesehatan dapat menganjurkan penerima vaksin untuk minum lebih banyak, menggunakan pakaian yang nyaman, kompres atau mandi air hangat, dan meminum obat paracetamol sesuai dosis.

Jika terdapat reaksi berat, masyarakat segera hubungi tenaga kesehatan di layanan kesehatan terdekat.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin juga mengatakan vaksin Covid-19 kemungkinan bakal memberi efek samping mulai dari pegal hingga demam.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah