Catat! Ini 16 Pertanyaan yang Diajukan Petugas kepada Penerima Vaksin Covid-19 Sebelum Divaksinasi

- 8 Januari 2021, 15:26 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 /Pixabay/Kafuhlert.

PR DEPOK - Dalam melakukan vaksinasi Covid-19, terdapat berbagai petunjuk teknis yang perlu disiapkan.

Berdasar pada Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No hk.02.02/4/1/2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Corona virus Disease 2019, pelayanan vaksinasi akan melewati 4 meja pelayanan.

Hal pertama yang dilakukan oleh petugas adalah melakukan verifikasi, pemeriksaan kesehatan, dan mengajukan beberapa pertanyaan kepada penerima vaksin.

Baca Juga: Ungkap Punya Ribuan Video dan Foto Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM: Semoga Segera Terang Benderang

Jawaban dari berbagai pertanyaan yang diberikan oleh petugas dapat menjadi dasar sasaran layak tidaknya vaksinasi dilakukan kepada penerima vaksin tersebut.

Selain menentukan layak tidaknya penerima divaksinasi, berdasar pada jawaban dari pertanyaan-pertanyaan itu, petugas dapat menentukan apakah vaksin diberikan langsung atau harus ditunda terlebih dulu.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, berikut pertanyaan-pertanyaan yang akan diajukan oleh petugas kepada penerima vaksin:

Baca Juga: Rocky Gerung Berterima Kasih pada Risma: Rakyat Jakarta Imunitasnya Naik Gembira karena Nonton Drama

1. Apakah Anda pernah terkonfirmasi menderita Covid-19?

2. Apakah Anda sedang hamil atau menyusui?

3. Apakah Anda mengalami gejala ISPA seperti batu/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir?

4. Apakah ada anggota keluarga serumah yang kontak erat/suspek/konfirmasi/sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19?

Baca Juga: Prediksi The Simpsons Kembali Jadi Nyata, Kerusuhan Massa Trump di Capitol Kabarnya Telah Diramalkan

5. Apakah Anda memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya? (Pertanyaan untuk vaksinasi ke-2).

6. Apakah Anda sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah?

7. Apakah Anda menderita penyakit jantung (gagal jantung/penyakit jantung coroner)?

8. Apakah Anda menderita penyakit autoimun sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya)?

Baca Juga: Sebut Aktivitas Temui PMKS Bukan Pencitraan, Risma: Saya di Jakarta Tidak Hapal Jalan, Gimana Mau...

9. Apakah Anda menderita penyakit ginjal? (Penyakit ginjal kronis/sedang menjalani hemodialysis/dialysis peritoneal/transplantasi ginjal/sindroma nefrotik dengan kortikosteroid)?

10. Apakah Anda menderita penyakit reumatik autoimun/rhematoid arthritis?

11. Apakah Anda menderita penyakit saluran pencernaan kronis?

12. Apakah Anda menderita penyakit hipertiroid/hipotiroid karena autoimun?

Baca Juga: Tak Lagi Menjabat sebagai Menparekraf, Wishnutama Isyaratkan Kembali ke Media, Najwa Shihab: Asiiiik

13. Apakah Anda menderita kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi?

14. Apakah Anda menderita penyakit diabetes melitus?

15. Apakah Anda menderita HIV?

16. Apakah Anda memiliki penyakit paru (asma, PPOK, TBC)?

Baca Juga: Sindir Politisi Sekuler yang Tinggalkan Alquran, Amien Rais: Jadi Ugal-ugalan, Syahwatnya Diumbar

Selanjutnya penerima akan melaksanakan vaksinasi dan petugas juga akan mencetak karu vaksinasi elektronik melalui aplikasi Pcare Vaksinasi.

Kartu yang ditandatangani dan dibubuhi stempel diberikan sebagai bukti bahwa sasaran penerima tersebut telah divaksinasi.

Setelah melakukan vaksinasi, penerima vaksin diminta untuk menunggu 30 menit di ruang observasi dan diberi penyuluban serta mefia KIE tentang pencegahan Covid-19 melalui 3M dan vaksinasi.

 

Selain itu, penerima vaksinasi juga disarankan untuk tidak melakukan perjalanan atau bepergian ke luar kota usai menerima vaksin.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x