Cek di Sini, Syarat Karyawan yang Bisa Mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Periode Tahun 2021

- 8 Januari 2021, 16:13 WIB
Ilustrasi subsidi gaji.
Ilustrasi subsidi gaji. /Pixabay/EmaAji

Seperti diketahui, pada Desember lalu, penyaluran BLT subsidi gaji itu masih di kisaran 90 persen.

Pertanggal 14 Desember 2020, BLT subsidi gaji termin kedua per 14 Desember 2020 sudah 93,94 persen tersalurkan.

Baca Juga: Catat! Ini 16 Pertanyaan yang Diajukan Petugas kepada Penerima Vaksin Covid-19 Sebelum Divaksinasi

Rencananya, BLT subsidi gaji tahap 6 dicairkan hingga akhir Desember 2020.

Namun perlu diingat, dana yang cair tersebut adalah BLT subsidi gaji tahun anggaran 2020.

Sedangkan untuk tahun anggaran 2021, masih menunggu keputusan Kemnaker melalui link resmi Kemnaker: www.kemnaker.go.id, tetapi update resmi daftar penerima baru tahun 2021 akan diumumkan menjelang proses transfer.

Baca Juga: Sebut Aktivitas Temui PMKS Bukan Pencitraan, Risma: Saya di Jakarta Tidak Hapal Jalan, Gimana Mau...

Sayangnya, terdapat 5 jenis rekening yang selama ini menghambat proses pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan ditahun 2020, sehingga diputuskan 5 jenis rekening itu tidak akan berlaku pada tahun 2021.

Berikut 5 rekening yang dipastikan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak akan dicairkan:

1. Rekening yang tidak sesuai NIK

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah