Komnas HAM Sebut Insiden Laskar FPI sebagai Pelanggaran HAM, Mardani: Apresiasi dan Kawal Terus!

- 9 Januari 2021, 09:22 WIB
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera mengapresiasi kinerja Komnas HAM soal insiden 6 laskar FPI yang tewas.
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera mengapresiasi kinerja Komnas HAM soal insiden 6 laskar FPI yang tewas. /Dok. PKS.

PR DEPOK – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggelar keterangan pers terkait dengan penyelidikan terhadap kasus tewasnya 6 anggota laskar FPI.

Dalam keterangan pers yang dikeluarkan pada Jumat, 8 Januari 2021 itu, dijelaskan bahwa tim penyelidik telah melakukan sejumlah proses penyelidikan.

Proses penyelidikan tersebut antara lain peninjauan langsung lokasi peristiwa, permintaan keterangan dari kepolisian, FPI, keluarga korban, dan Jasa Marga beserta petugas teknis, serta serah terima barang bukti.

Baca Juga: Fadli Zon Resmi Dipolisikan, Husin Shihab: Ngeri Gak Pake Lama Langsung Dilaporin, Respect!

Dari penyelidikan ini, Komnas HAM menemukan sejumlah barang bukti serta mengungkap kronologi kejadian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Dalam kronologi yang disampaikan dalam keterangan pers tersebut, Komnas HAM menyimpulkan bahwa peristiwa penembakan anggota FPI termasuk dalam bentuk Peristiwa Pelanggaran HAM.

Atas keterangan tersebut, politisi Partai Keadilan Sosial (PKS), Mardani Ali Sera mengapresiasi kinerja Komnas HAM.

Melalui cuitannya di akun Twitter @MardaniAliSera, ia menilai Komnas HAM telah bekerja dengan independen dan profesional.

Baca Juga: Fadli Zon Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Sebar Konten Pornografi di Twitter

Mardani juga berpendapat bahwa pekerjaan yang dilakukan Komnas HAM berjalan dalam waktu singkat.

Apresiasi Komnas HAM yg bekerja independen & professional. Dan dlm waktu yg relatif cepat,” ujar Mardani seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Sabtu, 9 Januari 2021.

Di sisi lain, Mardani mengingatkan bahwa masyarakat masih menunggu penjelasan yang lebih detail atas penyelidikan tersebut.

Publik menunggu paparan detail & tindak lanjut dr hasil penyelidikan ini,” ujarnya.

Baca Juga: Sinovac Belum Penuhi 3 Syarat BPOM, Jokowi Akui Tak Tahu Kapan Izin Penggunaan Darurat Keluar

Lebih lanjut, Mardani mengajak masyarakat untuk mengawal kasus tersebut agar kebenaran dan keadilan dapat ditegakkan.

Semua pihak mari kita sama2 mengawal agar kebenaran & keadilan dpt ditegakkan pd siapapun,” kata Mardani.

Selain itu, ia meminta pihak kepolisian untuk menggunakan hasil penyelidikan Komnas HAM itu sebagai rujukan dalam penyelidikan lanjutan.

Baca Juga: Said Didu Akui 33 Tahun Tak Lihat Gelandangan di Jalan Sudirman, Ferdinand: Makanya Turun dari Mobil

Kemudian yang terakhir Kepolisian perlu menjadikan hasil Komnas HAM ini untuk melakukan penyelidikan lanjutan,” katanya.

***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x