Komnas HAM Disebut Cari Aman, Ferdinand Hutahaean: Rilisnya Terkesan Beri Hadiah Kedua Pihak

- 9 Januari 2021, 13:15 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. /ANTARA/Maria Rosari./

PR DEPOK  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengeluarkan keterangan pers dari hasil penyelidikan kasus penembakan 6 Laskar FPI.

Dalam keterangan pers yang diterbitkan pada 8 Januari 2021 kemarin, Tim Penyelidik Komnas HAM, terdapat beberapa kesimpulan yang dipaparkan.

Disampaikan dalam keterangan pers, terdapat insiden saling kejar dan saling serang antara Laskar FPI dengan petugas dari Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Dilema Demokrasi, Fahri Hamzah: Kesannya Pemerintah Takut dengan Kebebasan Rakyat

“Bahwa didapatkan fakta telah terjadi kejar mengejar, saling serempet, dan seruduk, serta berujung saling serang dan kontak tembak antara mobil laskar khusus FPI dengan mobil petugas, terutama sepanjang Jalan Internasional Karawang Barat, diduga hingga sampai KM 49 dan berakhir di KM 50 Tol Jakarta Cikampek,” demikian temuan Komnas HAM yang tertulis di keterangan pers tersebut.

Akan tetapi, lebih lanjut Komnas HAM juga mengungkap temuannya bahwa empat orang anggota Laskar FPI ditembak mati di dalam mobil petugas saat dalam perjalanan dari KM 50 menuju ke Polda Metro Jaya.

Dengan pertimbangan ini, Komnas HAM menyimpulkan bahwa penembakan terhadap 4 Laskar FPI itu adalah pelanggaran HAM.

Baca Juga: Respons Fadli Zon Dipolisikan karena Sukai Konten Pornografi, Gus Umar: Asli, Kurang Kerjaan!

“Terkait peristiwa KM 50 ke atas terhadap empat orang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara, yang kemudian juga ditemukan tewas, maka peristiwa tersebut merupakan bentuk dari pelanggaran HAM,” lanjut isi keterangan pers.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x