Menanggapi kesimpulan yang disampaikan oleh Komnas HAM ini, mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, menilai bahwa keterangan pers tersebut dibuat sedemikian rupa agar dapat diterima oleh kedua belah pihak.
Rilis @KomnasHAM sprt terkesan memberi hadiah bg 2 pihak agar temuannya bs diterima semua pihak. Menyatakan ada saling tembak, FPI menunggu pdhl bs pergi, uji balistik cocok membuat FPI meradang. Tp tuduhan dugaan pelanggaran HAM sekaligus membuat FPI senyum dan Polri meradang.— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) January 9, 2021
“Rilis @KomnasHAM sprt terkesan memberi hadiah bg 2 pihak agar temuannya bs diterima semua pihak. Menyatakan ada saling tembak, FPI menunggu pdhl bs pergi, uji balistik cocok membuat FPI meradang,” cuit Ferdinand di akun Twitter pribadinya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: HRS Dikabarkan Meninggal Dunia di Sel Tahanan Usai Positif Covid-19, Ini Faktanya
Anggapan bahwa rilis Komnas HAM terkesan memberi hadiah kepada kedua belah pihak ini, kata Ferdinand, diperkuat dengan fakta bahwa Komnas HAM pada akhirnya menetapkan bahwa penembakan terhadap 4 Laskar FPI itu melanggar HAM.
“Tp tuduhan dugaan pelanggaran HAM sekaligus membuat FPI senyum dan Polri meradang,” tuturnya.
Seperti diketahui, Tim Penyelidik Komnas HAM membenarkan telah terjadi aksi saling serang dengan melibatkan senjata api antara Laskar FPI dengan petugas kepolisian.
Baca Juga: Soal Temuan Komnas HAM Insiden Laskar FPI, Aliansi Masyarakat Sipil: Bisa Dijadikan Pijakan Bersama
Temuan yang menurut sebagian pihak menguntungkan pihak kepolisian ini lalu kembali dilemahkan oleh pernyataan bahwa penembakan 4 anggota Laskar FPI itu termasuk dalam pelanggaran HAM.
Sementara itu, pihak Komnas HAM merekomendasikan agar kepemilikan senjata api yang ditemukan di TKP kembali didalami, serta agar dugaan pelanggaran HAM terhadap Laskar FPI diproses secara hukum.***