Komnas HAM Disebut Cari Aman, Ferdinand Hutahaean: Rilisnya Terkesan Beri Hadiah Kedua Pihak

- 9 Januari 2021, 13:15 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. /ANTARA/Maria Rosari./

PR DEPOK  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengeluarkan keterangan pers dari hasil penyelidikan kasus penembakan 6 Laskar FPI.

Dalam keterangan pers yang diterbitkan pada 8 Januari 2021 kemarin, Tim Penyelidik Komnas HAM, terdapat beberapa kesimpulan yang dipaparkan.

Disampaikan dalam keterangan pers, terdapat insiden saling kejar dan saling serang antara Laskar FPI dengan petugas dari Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Dilema Demokrasi, Fahri Hamzah: Kesannya Pemerintah Takut dengan Kebebasan Rakyat

“Bahwa didapatkan fakta telah terjadi kejar mengejar, saling serempet, dan seruduk, serta berujung saling serang dan kontak tembak antara mobil laskar khusus FPI dengan mobil petugas, terutama sepanjang Jalan Internasional Karawang Barat, diduga hingga sampai KM 49 dan berakhir di KM 50 Tol Jakarta Cikampek,” demikian temuan Komnas HAM yang tertulis di keterangan pers tersebut.

Akan tetapi, lebih lanjut Komnas HAM juga mengungkap temuannya bahwa empat orang anggota Laskar FPI ditembak mati di dalam mobil petugas saat dalam perjalanan dari KM 50 menuju ke Polda Metro Jaya.

Dengan pertimbangan ini, Komnas HAM menyimpulkan bahwa penembakan terhadap 4 Laskar FPI itu adalah pelanggaran HAM.

Baca Juga: Respons Fadli Zon Dipolisikan karena Sukai Konten Pornografi, Gus Umar: Asli, Kurang Kerjaan!

“Terkait peristiwa KM 50 ke atas terhadap empat orang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara, yang kemudian juga ditemukan tewas, maka peristiwa tersebut merupakan bentuk dari pelanggaran HAM,” lanjut isi keterangan pers.

Menanggapi kesimpulan yang disampaikan oleh Komnas HAM ini, mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, menilai bahwa keterangan pers tersebut dibuat sedemikian rupa agar dapat diterima oleh kedua belah pihak.

Rilis @KomnasHAM sprt terkesan memberi hadiah bg 2 pihak agar temuannya bs diterima semua pihak. Menyatakan ada saling tembak, FPI menunggu pdhl bs pergi, uji balistik cocok membuat FPI meradang,” cuit Ferdinand di akun Twitter pribadinya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: HRS Dikabarkan Meninggal Dunia di Sel Tahanan Usai Positif Covid-19, Ini Faktanya

Anggapan bahwa rilis Komnas HAM terkesan memberi hadiah kepada kedua belah pihak ini, kata Ferdinand, diperkuat dengan fakta bahwa Komnas HAM pada akhirnya menetapkan bahwa penembakan terhadap 4 Laskar FPI itu melanggar HAM.

Tp tuduhan dugaan pelanggaran HAM sekaligus membuat FPI senyum dan Polri meradang,” tuturnya.

Seperti diketahui, Tim Penyelidik Komnas HAM membenarkan telah terjadi aksi saling serang dengan melibatkan senjata api antara Laskar FPI dengan petugas kepolisian.

Baca Juga: Soal Temuan Komnas HAM Insiden Laskar FPI, Aliansi Masyarakat Sipil: Bisa Dijadikan Pijakan Bersama

Temuan yang menurut sebagian pihak menguntungkan pihak kepolisian ini lalu kembali dilemahkan oleh pernyataan bahwa penembakan 4 anggota Laskar FPI itu termasuk dalam pelanggaran HAM.

Sementara itu, pihak Komnas HAM merekomendasikan agar kepemilikan senjata api yang ditemukan di TKP kembali didalami, serta agar dugaan pelanggaran HAM terhadap Laskar FPI diproses secara hukum.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah