Seperti diketahui, BST adalah salah satu program bantuan sosial yang kembali disalurkan mulai tanggal 4 Januari 2021 kemarin, bersamaan dengan peluncuran Bantuan Tunai dari presiden.
Pemerintah melalui APBN 2021 telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp110 triliun untuk tiga jenis bantuan, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Baca Juga: Fadli Zon Dipolisikan, Husin Shihab: Semoga Ada Banyak Hikmah dari Sikap Wakil Rakyat Tak Senonoh
Berbeda dengan BST yang disalurkan dalam 4 bulan berturut-turut, PKH sendiri akan disalurkan dalam empat tahap, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober. Penyaluran akan dilakukan melalui HIMBARA atau Himpunan Bank Milik Negara.***