Khusus Pemegang KIS, Segera Akses dtks.kemensos.go.id untuk Cek Status Penerima BST Kemensos

- 10 Januari 2021, 10:19 WIB
Ilustrasi: Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat BST Rp300 Ribu, Cek Segera di dtks.kemensos.go.id
Ilustrasi: Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat BST Rp300 Ribu, Cek Segera di dtks.kemensos.go.id / /bpjs-kesehatan.go.id/.* /bpjs-kesehatan.go.id

“Saya sudah sampaikan ini pada Pak Menko tapi ini ada Bu Mensos, Januari awal harus tersalurkan karena akan memberikan trigger pada pertumbuhan ekonomi,” kata Presiden Jokowi.

Menurut Jokowi pemerintah memberikan bansos guna membantu perekonomian masyarakat agar sedikit terbantu akibat dihantam pandemi Covid-19.

Baca Juga: Musni Umar Kritik Soal Blusukan, Ferdinand: Ini Bukti, Tak Selamanya Gelar Panjang Itu Pintar

Sementara itu, Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan, bantuan Rp 300.000 disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya ya peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT," ujarnya.

Peserta yang berhak mendapatkan BST Rp300 ribu per bulan yakni yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), seperti diberikan Cerdik Indonesia pada artikel 'AYO Pemegang KIS Segera Cek Laman dtks.kemensos.go.id dan Dapatkan BST Kemensos Rp300 Ribu'.

Baca Juga: Haikal Klaim Tak Pernah Jelekkan Jokowi, Muannas: Orang Berubah Saat Hadapi Proses Hukum

Baca Juga: Usai Gisel Sampaikan Permintaan Maaf Kepada Keluarga Gading, Ini Tanggapan Gibran dan Roy Marten

"Jadi, walaupun ada di luar DTKS tapi sudah sesuai dengan usulan daerah bahwa orang itu sudah terdampak Covid-19 bisa," ungkap Adhy.

Kabar baiknya, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak menerima bantuan ini.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: cerdik indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah