Baca Juga: BPOM Resmi Terbitkan Izin Vaksin Sinovac, Vaksinasi Covid-19 Mulai 13 Januari 2020
Uang tersebut digunakan antara lain untuk belanja barang mewah oleh Edhy dan istrinya di Honolulu, AS pada 21 hingga 23 November 2020, sejumlah sekira Rp750 juta.
Barang mewah tersebut berupa jam tangan Rolex, tas Tumo dan LV, serta baju Old Navy.
Tak hanya itu, sekitar Mei 2020, Edhy juga diduga sempat menerima 100.000 dollar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril.***