Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Benih Lobster, KPK Panggil Ulang Bupati Kaur sebagai Saksi

- 12 Januari 2021, 08:53 WIB
Periksa Saksi, Ini Kelanjutan dari Kasus Korupsi Ekspor Benih Lobster.
Periksa Saksi, Ini Kelanjutan dari Kasus Korupsi Ekspor Benih Lobster. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj/

Oleh sebab itu, KPK mengimbau bagi para pihak yang mendapatkan panggilan dari KPK, agar bersikap kooperatif. Hal ini tentunya sebagai bentuk kepentingan dan kebutuhan dalam penyidikan.

"Pemanggilan seseorang sebagai saksi, tentu karena ada kebutuhan penyidikan untuk menjadi lebih terangnya dugaan rangkaian perbuatan para tersangka," ujar Ali.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Selasa, 12 Januari 2021: Aquarius, Bidang Anda Menjadi Lebih Kompetitif, Tapi...

"Untuk itu, KPK mengimbau kepada pihak-pihak yang dipanggil KPK, agar bersikap kooperatif memenuhi kewajiban hukum tersebut," sambungnya.

Selain Edhy Prabowo (EP) dan Suharjito (SJT), KPK juga telah menetapkan lima tersangka lain, yakni Staf Khusus Menteri KKP sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Menteri KKP sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM).

Lalu, Amiril Mukminin (AM) dari unsur swast/Sekretaris Pribadi Edhy, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), dan Ainul Faqih (AF) selaku staf istri Edhy Prabowo.

Baca Juga: Harun Yahya Dijatuhi Hukuman 1.075 tahun Penjara, dari Pelecehan Seksual hingga Percobaan Spionase

Sebelumnya, Edhy diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapatkan penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan "forwarder" dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp9,8 miliar.

Uang yang masuk ke rekening PT ACK, yang saat ini jadi satu-satunya penyedia jasa kargo untuk ekspor benih lobster, selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACK, Ahmad Bahtiar dan Amri, senilai total Rp9,8 miliar.

Kemudian, pada 5 November 2020, Ahmad Bahtiar mentransfer sebagian uang tersebut ke rekening staf istri Edhy bernama Ainul, sebesar Rp3,4 miliar untuk keperluan Edhy dan istrinya, Iis Rosita Dewi, juga untuk Safri dan Andreau.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x