PR DEPOK – Belum lama ini, Politisi PDIP, Ribka Tjiptaning dengan tegas menolak untuk disuntik vaksin Covid-19.
Ia bahkan lebih memilih untuk membayar denda sebagai konsekuensi yang ditetapkan pemerintah jika menolak divaksin.
Penolakan ini ia sampaikan dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama dengan Menteri Kesehatan, BPOM, dan PT Bio Farma pada Selasa, 12 Januari 2021 kemarin.
Baca Juga: Sebut Jokowi Penuhi Janji Usai Divaksin, Ngabalin: Nyawa Jadi Komitmennya untuk Kepentingan Bangsa
Ribka mengaku enggan menerima vaksin yang tidak melalui proses tahap 3 uji klinis.
“Saya tetap tidak mau divaksin maupun sampai yang 3 tahun bisa divaksin, saya sudah 63 tahun nih, mau semua usia boleh tetap, misalnya pun hidup di DKI semua anak cucu saya dapat sanksi 5 juta, mending gue bayar, mau jual mobil kek,” tutur Ribka.
Dalam penuturannya, Ribka mengungkit soal sejumlah vaksin dari luar negeri yang juga masuk ke Indonesia sebelumnya.
Baca Juga: Cek Penerima Vaksin Covid-19 dengan NIK KTP di pedulilindungi.id, Simak Caranya Berikut ini
Menurutnya, vaksin tersebut bukan memberi manfaat yang baik, tapi malah memberi dampak buruk.