HRS Minta Raffi-Ahok Diproses Hukum, Ferdinand: Mereka Tamu Undangan, Apa di Petamburan Diproses?

- 14 Januari 2021, 21:17 WIB
Ferdinand Hutahaean komentari permintaan Habib Rizieq untuk memproses hukum Raffi Ahmad dan Ahok.
Ferdinand Hutahaean komentari permintaan Habib Rizieq untuk memproses hukum Raffi Ahmad dan Ahok. /Instagram/@ferdinand_hutahaean.

PR DEPOK - Setelah menjalani proses vaksinasi Covid-19, artis Raffi Ahmad kini kembali menjadi perbincangan publik.

Pasalnya suami dari Nagita Slavina tersebut kedapatan sedang berkumpul atau berpesta tanpa mematuhi protokol kesehatan.

Padahal sebelumnya warganet banyak memuji Raffi karena telah menjadi perwakilan kaum muda untuk melakukan vaksinasi Covid-19 tahap pertama.

Baca Juga: Dosen USU Dipolisikan Usai Hina SBY, Kader Demokrat: Meremehkan dan Cemarkan Nama Baik

Tak hanya Raffi Ahmad, warganet juga menemukan tokoh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam pesta tersebut melalui unggahan story dari salah satu artis.

Diketahui, acara yang dihadiri dua tokoh itu merupakan pesta ulang tahun dari bos KFC Indonesia Ricardo Galaliel.

Mengetahui hal tersebut, Habib Rizieq Shihab yang kini terjerat kasus kerumunan dikabarkan meminta keadilan pemerintah untuk memproses Raffi dan Ahok atas peristiwa di pesta itu.

Kabar permintaan Habib Rizieq itu lalu langsung ditanggapi oleh mantan politisi partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: Sebut Syekh Ali Jaber Tuntun Baca Syahadat, Virgoun: Selamat Jalan Gurunda, Amal Jariyah untukmu

Melalui akun Twitter pribadinya, Ferdinand menyampaikan bahwa status dari Raffi dan Ahok dalam acara pesta ulang tahun tersebut adalah undangan.

"Raffi dan Ahok adalah undangan dalam acara itu," kata Ferdinand seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Kamis, 14 Januari 2021.

Dalam cuitannya itu, ia juga menyamakan status Raffi dan Ahok dengan tamu undangan di acara Habib Rizieq si Petamburan beberapa waktu lalu.

Lalu, ia menanyakan apakah tamu dan undangan di petamburan juga diproses kala itu, dan jawaban adalah tidak.

Baca Juga: Ribka Tjiptaning Tolak Disuntik Vaksin, Hasto: Maksud Dia, Negara tak Boleh Berbisnis dengan Rakyat

"Status mereka sama dengan para tamu undangan yang hadir di Petamburan, Apakah tamu dan undangan petamburan juga diproses hukum? Kan tidak," ucapnya menambahkan.

Menurutnya, yang seharusnya diproses secara hukum adalah orang yang membuat kerumunan dan mengundang kerumunan.

"Yang diproses hukum adalah yg membuat kerumunan terjadi, yg mengundang atau menghasut," ujar Ferdinand.

Baca Juga: Donorkan Plasma Darah Usai Jadi Penyintas Covid-19, Anies Baswedan: Beruntung Saya Bisa Sembuh

Diketahui sebelumnya, usai kedapatan berada dalam suatu pesta ulang tahun dan tak mengindahkan protokol kesehatan, nama Ahok dan Raffi menjadi trending topik di Twitter.

Dalam tagar #Ahok, banyak warganet yang membahas soal kabar permintaan Habib Rizieq pada polisi untuk memproses secara hukum tindakan Ahok yang tak mentaati protokol kesehatan di acara yang ia datangi tersebut.

Sedangkan dalam tagar #Raffi, warganet memperdebatkan teguran yang dilayangkan artis Sherina Munaf pada Raffi lantaran kedapatan berkumpul tanpa menerapkan protokol kesehatan usai divaksinasi.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x