Ramai Isu Sanksi Pidana Penolakan Vaksinasi Covid-19, Wamenkes Tegas: Belum Ada, Persuasif Saja

- 15 Januari 2021, 06:00 WIB
Wamenkes Dante Saksono Harbuwono menegaskan pemerintah belum terapkan sanksi pidana bagi penolak vaksinasi Covid-19.
Wamenkes Dante Saksono Harbuwono menegaskan pemerintah belum terapkan sanksi pidana bagi penolak vaksinasi Covid-19. /ANTARA FOTO/BPMI Setpres/Muchlis Jr.

Pernyataan Yasonna itu pun dikatakan juga oleh Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Dante mengatakan Kemenkes mengupayakan pendekatan persuasif untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pelaksanaan program vaksinasi Covid-19.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Wamenkes Dante di Jakarta, Kamis 14 Januari 2021.

"Pendekatan persuasif yang akan kami lakukan (untuk sosialisasi vaksinasi)," katanya menambahkan.

Baca Juga: HRS Minta Raffi-Ahok Diproses Hukum, Ferdinand: Mereka Tamu Undangan, Apa di Petamburan Diproses?

Pemerintah, ujar Dante, belum menetapkan aturan soal sanksi kepada masyarakat yang menolak untuk disuntik vaksin Covid-19.

"Sekarang belum ada sanksi atau belum ditetapkan punishment kepada orang yang tidak mau divaksin Covid-19," kata Dante mengakhiri.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x