Kabar FPI Desak Aparat Proses Hukum Raffi-Ahok, Teddy: Rizieq Itu Dipidana karena Kasus Penghasutan

- 15 Januari 2021, 07:16 WIB
Teddy Gusnaidi.
Teddy Gusnaidi. /Instagram/@teddygusnaidi

Baca Juga: Kerumunan Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad Terancam Disanksi, Hidayat Nur Wahid Beri Tanggapan

Gak ada pasal pidana berkerumun, yang ada adalah pasal tidak menuruti permintaan atau perintah pihak berwenang untuk bubar saat berkerumun. Kalau ada pasal pidana berkerumun, maka seluruh orang di dalam rumah dipidana. Jangan dengerin si Rizieq, ngawur dia,” pungkas Teddy Gusnaidi.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x