Baca Juga: Soal Kerumunan Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad, Polisi Lakukan Penyelidikan Lokasi Acara
Rian mengatakan Habib Rizieq dipindahkan lantaran kapasitas Rutan Polda Metro Jaya sudah terlalu padat.
Selain itu juga untuk memudahkan pemeriksaan kasus Rizieq.
"Pertimbangannya tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya," tuturnya.
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Video Detik-detik Jatuhnya Pesawat yang Dikabarkan Sriwijaya Air SJ 182
Habib Rizieq diketahui ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus pelanggaran protokol kesehatan yakni kasus di Petamburan, kasus Megamendung dan kasus RS UMMI, Bogor.***