Mbak You Ramal Jokowi Lengser, Husin Shihab: Jangan-jangan Dukun Bayaran Oposisi

- 15 Januari 2021, 16:34 WIB
Husin Shihab komentari ramalan Mbak You soal Presiden Jokowi.
Husin Shihab komentari ramalan Mbak You soal Presiden Jokowi. /Kolase dari Instagram.com/@mbakyou17 dan Twitter.com/@HusinShihab

Gaya ramalannya ini model orang oposisi yg benci sama pemerintahan @jokowi,” ujarnya dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Tak hanya itu, ia pun menduga bahwa Mbak You adalah peramal yang dibayar oleh pihak oposisi lantaran prediksinya dinilai berisi hasutan yang memicu konflik.

Baca Juga: Tuding Jokowi Masih Tidur Saat Gempa Sulbar Terjadi, Andi Arief: Harus Ada yang Berani Bangunkan

Jangan2 DUKUN bayaran oposisi ini bib @muannas_alaidid?? Pernyataannya byk hasutan yg dapat memicu konflik internal. Bahaya klu gak segera diamankan,” sambung Husin Shihab.

Cuitan ini ia sampaikan sebagai balasan dari tanggapan Muannas Alaidid, yang menyerukan aparat berwenang untuk menangkap Mbak You.

Seruan ini ia buat karena menilai sang paranormal melakukan provokasi dan penghasutan.

Baca Juga: Usai Kedapatan Hadiri Acara Tanpa Terapkan Prokes, Raffi Ahmad Digugat Advokat Publik ke PN Depok

Tangkap! Ini persis kasus haikal tdk bisa dibela dg alasan mimpi, pun si peramal tdk bisa dibela pakai alasan ramalan tapi ini provokasi & hasutan @DivHumas_Polri,” tulis Muannas di akun Twitter miliknya.

Tangkapan layar cuitan Husin Alwi terkait ramalan Mbak You./Twitter/@HusinShihab
Tangkapan layar cuitan Husin Alwi terkait ramalan Mbak You./Twitter/@HusinShihab

Menurut Muannas, Mbak You bisa dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) ITE soal kebencian.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x