Setelah terverifikasi, tenaga kesehatan dapat mendaftarkan diri untuk membuat janji di fasilitas kesehatan sekitar dan mendapatkan konfirmasi terkait waktu dan tempat pelaksanaan vaksin.
Jika tenaga kesehatan tidak terdaftar, proses registrasi juga dapat dilakukan melalui chatbot.
Baca Juga: Ragukan Netralitas Komnas HAM Selidiki Laskar FPI, Musni Umar: Tak Beri Kejelasan tentang Kasusnya!
Selain melalui WhatsApp, Kementerian Kesehatan juga menyediakan channel registrasi vaksinasi Covid melalui SMS Blast PEDULICOVID, situs pedulilindungi.id, melalui email [email protected], call/UMB *119# dan hotline Vaksinasi Covid-19 119 Ext 9.
Layanan ini bertujuan untuk mempermudah penerima vaksinasi Covid-19 melakukan registrasi di manapun.
Mengingat pentingnya program vaksinasi, pemerintah berharap masyarakat mendukung dan berpartisipasi aktif mengikuti setiap tahapan pelaksanaannya.
Baca Juga: Jalan Cerita Sinetron Ikatan Cinta Dinilai Ngaco Jika 1.000 Episode, Arya Saloka: Pasti Gue Minta...
Selain itu, nama penerima ini juga dapat dicek melalui aplikasi PeduliLindungi, atau bisa juga dengan mengunjungi situs pedulilindungi.id dengan cara berikut.
- Kunjungi situs https://pedulilindungi.id
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP