Kemenkes Buka Layanan Registrasi Penerima Vaksin Covid-19 Via WhatsApp, Berikut Caranya

HM
- 17 Januari 2021, 19:10 WIB
Tampilan chatbot WhatsApp untuk lakukan registrasi vaksinasi Covid-19 yang dikelola Kementerian Kesehatan.
Tampilan chatbot WhatsApp untuk lakukan registrasi vaksinasi Covid-19 yang dikelola Kementerian Kesehatan. /WhatsApp/

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK yang tertera di KTP

- Centang kotak ‘Saya bukan robot’

- Lalu klik ‘Selanjutnya’

Proses selanjutnya adalah verifikasi ulang dan registrasi ulang hingga akhirnya mendapatkan jadwal pasti vaksinasi.

Registrasi ulang ini dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi PeduliLindungi, situs pedulilindungi.id, serta dengan menghubungi *119#.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x