Muncul Isu Jokowi Langgar UU Soal Banjir di Kalsel, Moeldoko Tegas: Bencana Tidak Bisa Dikendalikan

- 20 Januari 2021, 19:16 WIB
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. /ANTARA FOTO/Nova Wahyudi.

Pertama adalah pengenalan dan pengkajian ancaman bencana. Kedua, pemahaman tentang kerentanan masyarakat.

Ketiga, analisis kemungkinan dampak bencana. Keempat, pilihan tindakan pengurangan risiko bencana.

Kelima penentuan mekanisme kesiapan dan penanggulangan dampak bencana, dan keenam alokasi tugas kewenangan dan sumber daya yang tersedia.

"Dari ini sebenarnya pemerintah sudah melakukan langkah-langkah mitigasi yang komprehensif. Tapi kenyataannya kok masih ada bencana? Iya, bencana tidak bisa dikendalikan," ujar Moeldoko.

Baca Juga: Sindir Cuitan Dahnil Anzar Soal Persahabatan, Gus Umar: Emang Prabowo-Sandi Ingat Sama Pendukungnya?

Lebih lanjut, ia mengatakan hal yang paling penting adalah pemerintah telah menyiapkan perangkat dan instrumen.

"Karena ada BNPB, ada Basarnas, dan seterusnya. Itu semuanya diperkuat sampai dengan daerah. Berikutnya instrumen SOP-nya tidak saja dibuat tapi dilatih dari waktu ke waktu," tutur Moeldoko.

Seperti diketahui, banjir yang melanda 10 kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) diakibatkan karena curah hujan yang tinggi selama berhari-hari.

Hujan dengan intensitas sedang di Kalsel menyebabkan banjir sejak Selasa, 12 Januari 2021. Tercatat sebanyak 24.379 rumah terendam banjir dan 39.549 warga mengungsi.

Baca Juga: Korupsi Bansos Dikabarkan Juga 'Sikat' Dana untuk Disabilitas, Rocky Gerung: Makin Gila Lagi

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x