Muncul Isu Jokowi Langgar UU Soal Banjir di Kalsel, Moeldoko Tegas: Bencana Tidak Bisa Dikendalikan

- 20 Januari 2021, 19:16 WIB
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. /ANTARA FOTO/Nova Wahyudi.

PR DEPOK – Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mencermati isu yang menyebut bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) melanggar UU Penanggulangan Bencana berkaitan dengan terjadinya bencana banjir di Kalimantan Selatan.

Moeldoko mengatakan isu tersebut terlihat seperti seolah-oleh Presiden Jokowi tak mengawasi dan mengevaluasi adanya tindakan eksploitasi alam yang akhirnya mengakibatkan bencana banjir.

"Ya memang ada isu Presiden melanggar UU 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan bencana, karena di situ seolah-olah Presiden tidak mengawasi dan mengevaluasi tindakan eksploitasi alam yang mengakibatkan bencana," kata Moeldoko seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Bandingkan Banjir Kalimantan Selatan-DKI, Ferdinand: di Kalsel Itu Musibah, Jakarta Masalah Kota!

Moeldoko pun menegaskan bahwa pemerintah memiliki pemahaman mengenai kondisi geografis Indonesia yang berada di lingkar cincin api pasifik.

Menurut Moeldoko, pemerintah sudah mengantisipasi dan memitigasi bencana dengan sebaik-baiknya.

"Untuk itulah pemerintah sudah membentuk Perpres 87 tahun 2020 tentang rencana induk penanggulangan bencana tahun 2020 sampai dengan 2044," jelas dia.

Sementara itu, dalam perpres tersebut terkandung enam poin rencana indung dalam menanggulangi bencana.

Baca Juga: Respons Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Marzuki Alie: Sudah Gak Ada Hati, Lebih Buruk dari...

Pertama adalah pengenalan dan pengkajian ancaman bencana. Kedua, pemahaman tentang kerentanan masyarakat.

Ketiga, analisis kemungkinan dampak bencana. Keempat, pilihan tindakan pengurangan risiko bencana.

Kelima penentuan mekanisme kesiapan dan penanggulangan dampak bencana, dan keenam alokasi tugas kewenangan dan sumber daya yang tersedia.

"Dari ini sebenarnya pemerintah sudah melakukan langkah-langkah mitigasi yang komprehensif. Tapi kenyataannya kok masih ada bencana? Iya, bencana tidak bisa dikendalikan," ujar Moeldoko.

Baca Juga: Sindir Cuitan Dahnil Anzar Soal Persahabatan, Gus Umar: Emang Prabowo-Sandi Ingat Sama Pendukungnya?

Lebih lanjut, ia mengatakan hal yang paling penting adalah pemerintah telah menyiapkan perangkat dan instrumen.

"Karena ada BNPB, ada Basarnas, dan seterusnya. Itu semuanya diperkuat sampai dengan daerah. Berikutnya instrumen SOP-nya tidak saja dibuat tapi dilatih dari waktu ke waktu," tutur Moeldoko.

Seperti diketahui, banjir yang melanda 10 kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) diakibatkan karena curah hujan yang tinggi selama berhari-hari.

Hujan dengan intensitas sedang di Kalsel menyebabkan banjir sejak Selasa, 12 Januari 2021. Tercatat sebanyak 24.379 rumah terendam banjir dan 39.549 warga mengungsi.

Baca Juga: Korupsi Bansos Dikabarkan Juga 'Sikat' Dana untuk Disabilitas, Rocky Gerung: Makin Gila Lagi

Berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Kalimantan Selatan masih berpotensi mengalami hujan ringan hingga sedang sedangkan musim hujan masih akan berlangsung hingga Februari 2021.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x