PR DEPOK - Baru-baru ini tengah heboh di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang siswi dipaksa mengenakan jilbab oleh pihak Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Padang, Sumatra Barat.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara turut angkat suara.
Melalui empat utas cuitan Twitter pribadinya @Bekahapsari pada pagi ini, 23 Januari 2021, dirinya menyampaikan berita terbaru terkait kasus tersebut.
Beka Ulung Hapsara mengatakan bahwa Kepala SMK 2 Padang telah mengakui kesalahan dari pihaknya.
Lebih lanjut, Beka Ulung juga menyampaikan bahwa Kepala SMK 2 Padang telah menyampaikan permintaan maaf.
Tak hanya itu saja, menurut Beka Ulung, siswi yang bersangkutan sudah bisa kembali ke sekolah.
Informasi itu, katanya, didapatkan langsung dari Kepala Kantor Komnas HAM Sumatra Barat (Sumbar).
Baca Juga: Kapal Cantrang Diperbolehkan Lagi, Susi: Pak Jokowi, Sumber Daya Ikan Kita Dibawa ke Mana?