PR DEPOK - Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar membubuhkan kritik terhadap Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini atau Risma.
Seperti diketahui, Risma mengantarkan 15 pemulung untuk bekerja di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Musni menegaskan bahwa BUMN merupakan sebuah institusi bisnis, dan bukan suatu lembaga sosial.
“BUMN itu institusi bisnis bukan lembaga sosial,” ujar Musni sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @musniumar pada Minggu, 24 Januari 2021.
Selain itu, Musni juga menuturkan bahwa BUMN adalah pilar dari ekonomi nasional.
“BUMN pilar ekonomi Indonesia, selain swasta dan koperasi,” ujarnya.
Menurutnya, bahkan seorang sarjana yang tidak berkualitas tidak dapat diterima dan bekerja sebagai pegawai BUMN. Apalagi, kata Musni, jika yang bekerja adalah seorang gelandangan.