Dalam cuitannya yang lain, Akhmad Sahal menjelaskan bahwa seorang siswi muslimah pun tidak boleh dipaksa dalam mengenakan jilbab.
“Siswi muslimah yg tak berjilbab pun TAK BOLEH dipaksa berjilbab oleh sekolah negeri. Seperti halnya siswi muslimah yg berjilbab TAK BOLEH dipaksa lepas jilbab oleh sekolah negeri,” ujar Akhmad Sahal.
(2) Yg gak boleh dipaksa berjilbab oleh sekolah negeri harusnya bukan hanya siswi non muslim.
Siswi muslimah yg tak berjilbab pun TAK BOLEH dipaksa berjilbab oleh sekolah negeri. Seperti halnya siswi muslimah yg berjilbab TAK BOLEH dipaksa lepas jilbab oleh sekolah negeri.— akhmad sahal (@sahaL_AS) January 23, 2021
Baca Juga: Ingin Panjang Umur? Konsumsi 10 Makanan Ini Secara Teratur untuk Hidup yang Lebih Lama dan Sehat
Diberitakan sebelumnya, seorang siswi non-muslim di salah satu SMK di Padang dipaksa untuk mengenakan jilbab. Berdasarkan keterangan dari orang tua siswi tersebut, ia dipanggil oleh pihak sekolah lantaran sang anak menolak untuk mengenakan jilbab.
Hal ini lantas menjadi viral di media sosial lantaran SMK tersebut dinilai tidak menerapkan toleransi. Namun, kabar terbaru menyebutkan bahwa Kepala Sekolah SMK tersebut telah menyampaikan permohonan maaf.
“Saya selaku Kepala Sekolah di SMK 2 Padang menyampaikan permintaan maaf atas persoalan itu. Hal ini pun telah kami selesaikan dengan orang tua murid,” ujar Kepala Sekolah SMK 2 Padang, Rusmadi.
Baca Juga: Megawati dan JK Berpotensi Maju di Pilpres 2024, Refly Harun: Keduanya Bisa Menjabat 2 Periode
Ia pun berharap agar permasalahan ini tidak berbuntut pada pergesekan antar umat beragama.
“Makanya atas kesalahpahaman ini, saya minta maaf. Semoga persoalan ini tidak jadi pergesekan antara hidup beragama, tidak hanya di Padang, tapi seluruh negara, karena video ini viral di media sosial,” tuturnya dalam jumpa pers pada 22 Januari 2021 lalu.***